Di sekujur tubuh korban banyak ditemukan luka bakar di bagian kepala dan leher belakang serta luka lebam di dada, tangan, dan kaki.Ibu tiri korban, Im (35), pelaku penganiayaan masih diperiksa polisi.Ketua RT setempat, Yusu Supriatna, menduga korban tewas karena sering disiksa Im (35).
Diana kerap dipukul, disetrika kepala bagian belakangnya, disiram air, disekap di kamar mandi, hingga diinjak-injak dadanya.
Tetangga yang tinggal tepat di belakang rumah korban juga mengaku seringkali mendengar teriakan korban pada malam hari dan suara Im marah kepada anaknya.Sementara itu, Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Ahmad mengatakan untuk kepentingan pemeriksaan Im ditahan di sel Mapolres Cianjur.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
@Tribunkota.com
0 Response to "Astagfirullah.!! Ibu Tiri Tega Setrika & Injak-Injak Anaknya Yang Masih Berusia 3 Tahun hingga Tewas."
Post a Comment